The Single Best Strategy To Use For hak asuh anak



Pihak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak adalah bapak. Demikianlah ketentuan yang diatur Pasal forty one huruf b UU Perkawinan yang selengkapnya berbunyi, Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa hak asuh anak bisa diberikan atau jatuh kepada pihak ayah. Simak syarat agar hak asuh anak jatuh ke suami atau pihak ayah.

Perlu juga kami jelaskan bahwa hakim memiliki pertimbangan dalam menentukan hak asuh anak. Misalnya, anak yang berusia lebih dari 12 tahun memilih diasuh oleh ayahnya.

Jika sudah lewat tempo yang ditentukan itu, dan yang dikalahkan belum juga memenuhi keputusan itu, atau ia jika dipanggil dengan patut, tidak datang menghadap, maka ketua oleh karena jabatannya memberi perintah dengan surat supaya disita sekalian banyak barang-barang yang tidak tetap dan jika tidak ada, atau ternyata tidak cukup sekian banyak barang tetap kepunyaan orang yang dikalahkan itu sampai dirasa cukup akan pengganti jumlah uang yang tersebut dalam keputusan itu dan ditambah pula dengan semua biaya untuk menjalankan keputusan itu. 

Kebebasan anak untuk memilih salah satu dari kedua orang tua yang akan mengasuhnya ini, juga tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 105.

, anak-anak akan menyadari bahwa mereka lebih penting daripada konflik yang mengakhiri hubungan ayah dan ibunya. Selain itu, anak juga dapat merasakan bahwa cinta kedua orangtuanya tidak akan berubah, hak asuh anak meskipun kondisinya tidak lagi sama. Berikut ini manfaat

Dari aturan tersebut sangat jelas bahwa anak menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya, bukan hanya salah satu pihak, hingga ia cukup umur untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk dirinya sendiri.

Dalam hal ini, kedekatan dan peran ayah terhadap perkembangan sang anak mungkin akan jadi pertimbangan khusus untuk memberikan hak asuh kepada ayah.

Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada si anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya;

Selanjutnya dalam Pasal 2 disebutkan, perlindungan terhadap anak adalah hal yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara ideal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Jawabannya karena ibu lebih sayang dan lebih sabar dalam mengurus dan mendidik. Ibu lebih lembut, lebih sensistif, dan lebih mampu memenuhi kebutuhan kasih sayang si anak, terutama yang berhubungan dengan kasih sayang dan perlakuan lembut.

Melainkan hanya mengatur hak asuh anak pasca bercerai, yaitu kedua belah pihak tetap wajib memelihara dan mendidik anak-anaknya dan jika ada perselisihan hak asuh anak, pengadilan yang akan memberi keputusannya.

Lantas bagaimana hukum keluarga dan praktik peradilan agama melihat persoalan hak asuh anak akibat perceraian ini?

إن الأم أحق بالحضانة من الأب، للأسباب التالية: لوفور شفقتها، وصبرها على أعباء الرعاية والتربية.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *